23 Desember 2017

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi ASEAN

Bahasa Indonesia  dalah bahasa yang berasal adalah bahasa Melayu yang kemuadian menyebar luas di Indonesia. Bahasa Melayu telah melewati fase-fase yang sedemikian rupa hingga ditetapkanya sebagai Bahasa Indonesia dan merupakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia pada Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara pada 18 Agustus 1945 yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Bahasa Indoenesia terus berkembang dan semakin kaya kosakata dengan menyerap baik dari bahasa dearah maupun bahasa asing. Penyerapan bahasa untuk bahasa Indonesia memebrikan keuntungan untuk meperkaya kosakatanya tetapi juga sebagai tentangan agar Bahasa Indonesia tidak hilang akan identitas yang dimiliki sebagai bahasa negara Indonesia.


Kini bahasa indonesia yang jumalah penuturnya mencapai 300 juta lebih di seluruh dunia menjadi alasan yang tepat untuk internasionalisasikan bahasa Indoensia. Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai pada akhir tahun 2015, bahasa Indoenesia berpotensi untuk ditetapkan sebagai bahasa resmi ASEAN seperti bahasa Inggris menjadi bahasa resmi Uni Eropa.

Keberagaman budaya di Indoensia menjadikan Indonesia kaya akan bahasa daerah yang dapat memunculkan kosakata-kosakata baru pada Bahasa Indonesia dan menjadi modal dalam internasionalisasikan bahasa Indonesia.

Selain itu bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa utama ASEAN karena mempunyai beberapa faktor.

Pertama, bahasa Indonesia memiliki struktur yang sederhana yang menjadikan bahasa Indonesia mudah untuk dipelajari oleh penutur asing, serta mempunyai daya serap kosakata yang kuat.

Kedua, jumlah penutur yang mencapai 300 jiwa lebih dan tersebar di dalam dan luar negeri yang diperkirakan akan semakin bertambah. Hal ini tidak luput dari adanya penutur bahasa Indonesia seperti tenaga kerja Indonesia, pelajar Indonesia, dan wisatawan Indonesia di luar negeri.

Ketiga, Bahasa Indoensia mempunyai penyebaran geografis yang sangat luas. Sebagaimana bahasa Melayu yang merupakan “ibu” dari Bahasa Indonesia, telah dituturkan di hampir seluruh kawasan ASEAN. Tercatat bahasa Melayu menjadi bahasa nasional di empat negara, yaitu Malaysia, Brunei, Singapura dan Indonesia. Sementara itu, di Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Filipina, bahasa melayu dijadikan sebagai bahasa kedua dan ketiga. Struktur yang mirip dengan Indonesia dengan Bhasa Indonesia kemungkinan bahasa Indoensia dapat diterima di negara-negara ASEAN.

Keempat, sektor ekonomi makro di Indonesia yang berkembang pesat, menjanjikan lahan investasi bagi investor asing. Itulah salah satu gerbang pintu untuk memperkenalkan bahasa Indonesia kepada dunia.

Kelima,  produk sosial dan budaya Indonesia yang tersebar di negara-negara ASEAN dapat dijadikan media untuk memperkenalkan bahasa Indonesia, contoh di Malaysia film, program televisi, musik dari Indonesia banyak di gemari dan itu membuka peluang bagi persebaran bahasa Indonesia itu sendiri.

Tidak ada komentar: