Bahasa
Indonesia dalah bahasa yang berasal
adalah bahasa Melayu yang kemuadian menyebar luas di Indonesia. Bahasa Melayu
telah melewati fase-fase yang sedemikian rupa hingga ditetapkanya sebagai
Bahasa Indonesia dan merupakan sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia pada
Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928). Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai
bahasa negara pada 18 Agustus 1945 yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar
(UUD) 1945.
Bahasa Indoenesia
terus berkembang dan semakin kaya kosakata dengan menyerap baik dari bahasa
dearah maupun bahasa asing. Penyerapan bahasa untuk bahasa Indonesia memebrikan
keuntungan untuk meperkaya kosakatanya tetapi juga sebagai tentangan agar
Bahasa Indonesia tidak hilang akan identitas yang dimiliki sebagai bahasa
negara Indonesia.
Kini bahasa indonesia yang jumalah penuturnya mencapai 300 juta lebih di seluruh dunia menjadi alasan yang tepat untuk internasionalisasikan bahasa Indoensia. Di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai pada akhir tahun 2015, bahasa Indoenesia berpotensi untuk ditetapkan sebagai bahasa resmi ASEAN seperti bahasa Inggris menjadi bahasa resmi Uni Eropa.
Keberagaman
budaya di Indoensia menjadikan Indonesia kaya akan bahasa daerah yang dapat memunculkan
kosakata-kosakata baru pada Bahasa Indonesia dan menjadi modal dalam
internasionalisasikan bahasa Indonesia.
Selain itu
bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa utama ASEAN karena mempunyai
beberapa faktor.
Pertama, bahasa
Indonesia memiliki struktur yang sederhana yang menjadikan bahasa Indonesia
mudah untuk dipelajari oleh penutur asing, serta mempunyai daya serap kosakata
yang kuat.
Kedua, jumlah
penutur yang mencapai 300 jiwa lebih dan tersebar di dalam dan luar negeri yang
diperkirakan akan semakin bertambah. Hal ini tidak luput dari adanya penutur
bahasa Indonesia seperti tenaga kerja Indonesia, pelajar Indonesia, dan
wisatawan Indonesia di luar negeri.
Ketiga, Bahasa
Indoensia mempunyai penyebaran geografis yang sangat luas. Sebagaimana bahasa
Melayu yang merupakan “ibu” dari Bahasa Indonesia, telah dituturkan di hampir
seluruh kawasan ASEAN. Tercatat bahasa Melayu menjadi bahasa nasional di empat
negara, yaitu Malaysia, Brunei, Singapura dan Indonesia. Sementara itu, di
Thailand, Myanmar, Laos, Kamboja, dan Filipina, bahasa melayu dijadikan sebagai
bahasa kedua dan ketiga. Struktur yang mirip dengan Indonesia dengan Bhasa
Indonesia kemungkinan bahasa Indoensia dapat diterima di negara-negara ASEAN.
Keempat, sektor
ekonomi makro di Indonesia yang berkembang pesat, menjanjikan lahan investasi
bagi investor asing. Itulah salah satu gerbang pintu untuk memperkenalkan
bahasa Indonesia kepada dunia.
Kelima, produk sosial dan budaya Indonesia yang
tersebar di negara-negara ASEAN dapat dijadikan media untuk memperkenalkan
bahasa Indonesia, contoh di Malaysia film, program televisi, musik dari
Indonesia banyak di gemari dan itu membuka peluang bagi persebaran bahasa
Indonesia itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar